Nah Lo! Pembully Mahasiswa yang 'Bundir' di Unud Bisa Kena DO, Kampus Tegaskan Sanksi Belum Final

Ilustrasi surat untuk drop out 1200-ISTIMEWA (AI)-
Jika pelaku benar terbukti melakukan tindakan yang melanggar etika kampus, maka hukuman berat berupa dikeluarkan atau drop out (DO) menjadi opsi terakhir.
"Tapi maksimal ketika ada terjadi kasus perundungan dan juga pelanggaran etika, itu bisa berkaca dari kasus yang sebelumnya adalah dikeluarkan dari universitas. Jika memang betul terbukti," kata Dewi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News