Prabowo Geram ke Penegak Hukum: Jangan Galak ke yang Lemah, Jinak ke yang Kaya

Prabowo menegur keras penegak hukum agar tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Ia minta hukum membela rakyat kecil, bukan menindasnya.-Foto: IG @presidenrepublikindonesia-
JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak jadi macan ompong ke atas tapi garang ke rakyat kecil. Dalam nada tegasnya, Prabowo menuntut kejaksaan dan kepolisian bercermin diri agar tidak asal mencari perkara demi kepentingan tertentu.
Ia mengaku masih menerima laporan soal jaksa-jaksa di daerah yang suka “berburu perkara” terhadap warga kecil yang hidupnya sudah serba sulit.
Kepala negara bahkan menyinggung dua kasus yang membuatnya geram, yaitu anak sekolah dasar yang ditangkap karena mencuri ayam dan seorang ibu yang dijerat hukum karena mengambil kayu pohon.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya apa, tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, itu angkara murka. Jahat! Orang kecil, orang lemah, harus dibela, harus dibantu,” kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang sitaan korupsi crude palm oil (CPO) ke negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, 20 Oktober 2025.
BACA JUGA:Waduh! Prabowo Subianto Ungkap Sering Tambah Anggaran Kementerian Hingga Dua Kali Lipat
Prabowo melanjutkan, kalau perlu hakim, jaksa, atau polisi yang menangani kasus seperti itu patungan dari uang pribadi untuk menebus ayam yang dicuri si anak. Ia menuturkan bahwa bocah tersebut bahkan sempat dipanggil ke kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, dan diberikan beasiswa sebagai bentuk kepedulian.
“Hal-hal semacam ini saya percaya sudah tidak terjadi lagi. Saya berharap. Tetapi ingat! Rakyat kita ini sekarang pandai dan ada teknologi. Kalau ada apa-apa, mereka punya gadget, yang repot lapor saja langsung ke Presiden,” ujar Prabowo dengan nada separuh bercanda tapi sarat pesan tajam.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam momentum penyerahan simbolis hasil sitaan kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari tiga perusahaan raksasa, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Uang sitaan tersebut diserahkan setelah Mahkamah Agung membatalkan putusan lepas Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap tiga perusahaan itu. Wilmar, Permata Hijau, dan Musim Mas sebelumnya didakwa melakukan korupsi dalam pengajuan izin ekspor CPO ke Kementerian Perdagangan.
BACA JUGA:Hasil Survei Celios, Bahlil Dapat Nilai Minus Paling Dalam di Kabinet Prabowo–Gibran
Wilmar Group diwajibkan membayar uang pengganti Rp 11,8 triliun, terdiri dari kerugian keuangan negara Rp 1,65 triliun dan kerugian sektor usaha serta rumah tangga Rp 8,52 triliun. Total kewajiban tiga korporasi tersebut mencapai Rp 17 triliun, yang berarti masih ada sekitar Rp 4 triliun yang belum tuntas disetorkan ke negara.
Prabowo menutup pesannya dengan peringatan keras bahwa hukum tidak boleh jadi alat menindas yang lemah, apalagi dijadikan bisnis oleh oknum. Bagi Prabowo, keadilan sejati justru diuji ketika berhadapan dengan rakyat kecil yang tak punya daya melawan sistem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News