Tragedi Perundungan Timothy, Kemendiktisaintek Instruksikan Unud Bentuk Satgas Investigasi!

Tragedi Perundungan Timothy, Kemendiktisaintek Instruksikan Unud Bentuk Satgas Investigasi!

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan --Kemendiktisaintek

POSTINGNEWS.ID --- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto usai memenuhi undangan ke kediaman Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, Minggu 19 Oktober 2025.

Mendiktisaintek menyampaikan belasungkawa terhadap kasus yang terjadi di Unud, serta menyatakan bahwa langkah-langkah strategis telah diambil untuk mengawal kejadian ini.

“Kami sangat prihatin dan menaruh duka cita yang mendalam pada keluarga Timothy Anugerah Saputra maupun keluarga besar Universitas Udayana. Kami sudah berkomunikasi langsung dengan Rektor Unud. Kami juga sudah meminta pihak kampus untuk berkomunikasi dengan pihak keluarga korban,” ujar Menteri Brian.

BACA JUGA:Tragedi Timothy, Mahasiswa Korban Bullying Yang Berakhir Tragis

Mendiktisaintek menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.

Menteri Brian juga mengingatkan bahwa sudah terdapat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 55 Tahun 2024 yang mengatur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

“Kami sudah dapat laporan dari Rektor bahwa Unud membentuk tim untuk menginvestigasi apa yang sebenarnya terjadi, serta melakukan pendampingan, baik untuk keluarga maupun untuk pihak-pihak lain yang terhubung dengan kasus ini,” tegas Menteri Brian.

Menteri Brian menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh pihak di lingkungan pendidikan tinggi, termasuk Kemdiktisaintek, pimpinan perguruan tinggi, organisasi kemahasiswaan, dan sivitas akademika untuk lebih mencermati kondisi sosial dan psikologis mahasiswa.

BACA JUGA:Irwan Prasetyo Kritik Timothy Ronald Soal Pendidikan: 'Mental Tempe'

“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Kepada seluruh kampus serta teman-teman mahasiswa, mari lakukan pembinaan dan bangun atmosfer yang baik,” pungkas Menteri Brian.

Sebagai langkah sistemik, Kemdiktisaintek melalui Inspektorat Jenderal saat ini menjalankan Kampanye Nasional PPKPT.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

BACA JUGA:Akibat Video Kopi 80 Ribu, Kini Timothy Diserang Netizen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News