Prabowo Mau Pangkas Perusahaan BUMN yang Kegemukan, dari 1.000 Jadi 200 Saja

Prabowo Mau Pangkas Perusahaan BUMN yang Kegemukan, dari 1.000 Jadi 200 Saja

Prabowo berencana merampingkan BUMN dari 1.000 jadi 200 untuk tingkatkan efisiensi dan kinerja ekonomi nasional.-Foto: IG @rosanroeslani-

JAKARTA, PostingNews.id – Presiden Prabowo Subianto mulai membenahi rimba BUMN yang selama ini gemuk dan tumpang tindih. Ia meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara untuk memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari seribu menjadi sekitar dua ratusan saja.

“Arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1.000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional. Mungkin 200, atau 230, 240,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media Steve Forbes di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025.

Prabowo menilai efisiensi besar-besaran ini bisa menjadi cara tercepat untuk memperbaiki kinerja BUMN yang selama ini lebih banyak menghabiskan energi ketimbang mencetak keuntungan. Ia percaya pemangkasan itu akan menaikkan imbas hasil alias return sebesar 1 hingga 2 persen. Setelah ramping, BUMN diharapkan beroperasi dengan standar manajemen kelas dunia.

Tidak berhenti di situ, Prabowo juga meminta Danantara merekrut talenta terbaik, bahkan dari luar negeri. Menurutnya, peraturan sudah diubah agar ekspatriat bisa menduduki kursi pimpinan di perusahaan negara. “Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ucapnya.

BACA JUGA:Kerugian Timah Capai Rp300 Triliun, Prabowo Janji Hentikan Tambang Ilegal

Dalam forum yang sama, Prabowo menyinggung pentingnya pemimpin politik memahami ekonomi dan bisnis agar kebijakan yang diambil tidak asal bunyi. Ia menilai terlalu banyak politisi yang enggan bersentuhan dengan angka dan logika pasar. 

“Ada semacam keterputusan antara pelaku ekonomi dan pelaku politik, para pemimpin politik. Banyak pemimpin politik, saya rasa, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumahnya. Banyak pemimpin politik mungkin takut dengan angka atau takut dengan bisnis,” ujar Prabowo.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat baru saja mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Aturan baru ini mengubah status Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN, mempertegas larangan rangkap jabatan bagi pejabat negara di direksi atau dewan pengawas, dan mengalihkan kewenangan dividen saham seri A ke BP BUMN dengan persetujuan presiden.

BACA JUGA:Prabowo Yakin Ekonomi Bisa Ngebut 8 Persen dari Piring MBG

Revisi juga menegaskan bahwa direksi dan komisaris BUMN bukan lagi penyelenggara negara, serta memberi ruang lebih besar bagi Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit perusahaan pelat merah. 

Dengan semua perubahan ini, peta kekuasaan BUMN tampak akan lebih ramping, lebih profesional, dan kalau berjalan sesuai rencana Prabowo, lebih tajam menggali untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News