Resmi! Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional 2025, Cek Jadwal Terbaru dan Syarat Daftarnya!

Menaker Yassierli 1200-@yassierli-Instagram
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi, ada syarat pendaftaran yang wajib dipenuhi.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah syarat pendaftaran berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Lulusan program pendidikan diploma atau sarjana dengan masa kelulusan paling lama 1 tahun saat mendaftar, dihitung sejak tanggal ijazah.
- Berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan suburusan pemerintahan pendidikan tinggi di bidang pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News