Polri Mau Reformasi, Tapi Anggota Timnya Ada yang Terseret Kasus Etik

Polri Mau Reformasi, Tapi Anggota Timnya Ada yang Terseret Kasus Etik

Polri bentuk Tim Reformasi menyeluruh, tapi dua anggotanya pernah terseret kasus etik. Publik meragukan efektivitas tim bersih-bersih ini.-Foto: IG @sosiologi.fact-

BACA JUGA:Korupsi Dana Haji, KPK: Ada Juru Simpan, Tinggal Ketok Pintu

”Kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat yang tentunya selama ini bersentuhan atau berada dalam lingkup yang Polri memiliki tugas untuk memberikan layanannya, baik di dalam bidang harkamtibmas maupun dalam bidang pemegakan hukum,” tutur Sigit, kemarin.

Namun, kritik tidak bisa dihindari. Public Virtue Research Institute menilai tim yang seluruhnya terdiri dari polisi rawan konflik kepentingan dan berpotensi mandek karena minim akuntabilitas. 

”Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil atau tokoh yang berintegritas agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural,” kata peneliti Public Virtue, Muhammad Naziful Haq.

Naziful mengingatkan reformasi Polri bukan hanya urusan internal kepolisian, tetapi juga terkait kebijakan publik. Karena itu, masyarakat sipil wajib dilibatkan agar agenda reformasi benar-benar membawa dampak positif bagi demokrasi.

BACA JUGA:Janji Manis ASN Naik Gaji, Istana: Pemerintah Masih Hitung-hitung Anggaran Dulu

Pandangan agak berbeda datang dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Menurutnya, secara administratif Kapolri memang berhak membentuk tim internal semacam ini. Langkah itu bisa dibaca sebagai respons Polri atas desakan publik maupun sikap presiden yang juga akan membentuk tim serupa.

“Tim ini satu bentuk persiapan konsep rencana reformasi dari internal Polri yang bisa disampaikan kepada presiden,” kata Sugeng.

Sugeng percaya Chryshnanda adalah pilihan tepat sebagai ketua karena jabatan sekaligus gagasannya bisa memberi arah perubahan. Tapi ia menggarisbawahi ada dua nama dalam tim yang pernah tersangkut dugaan pelanggaran etik.

Salah satunya, meski tak ia sebut, dikonfirmasi adalah Komisaris Besar Ferli Hidayat, eks Kapolres Malang yang dicopot usai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, kini menjabat Sekpri Kapolri.

BACA JUGA:Eks Mendag Era Jokowi Digadang Jadi Ketum PPP, Rommy: Sudah 3 Kali Diajak Gus Yasin

Bagi Sugeng, keberadaan mereka menjadi beban moral. Terutama karena salah satu tugas tim ini justru di bidang pengawasan. Selama ada nama-nama yang punya catatan etik, kritik publik akan terus datang.

“Perlu dipertimbangkan supaya diisi oleh personel lain karena jumlah personel Polri itu sangat banyak. Apakah tidak ada personel lain yang bisa mengisi hal tersebut,” ujarnya.

Dengan segala dinamika ini, Tim Transformasi Reformasi Polri baru saja lahir, tetapi sudah menghadapi ujian pertama berupa keraguan publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News