Update! Kabar Terbaru Kasus Ferdinand Hutahaean Terkait Cuitan Berbau SARA, Segera Masuk ke Persidangan!
Ferdinand Hutahaean tuding Anies di Balik Semuanya--Instagram @Ferdinandhaean3
Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Kejari Jakarta Pusat, tersangka Ferdinand Hutahaean akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
+++++
Ferdinand akan dititipkan di Rutan Rorenmin Bareskrim Polri terhitung mulai 24 Januari sampai dengan 12 Februari 2022.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) pada Rabu 5 Januari 2022 terkait dengan cuitannya yang bermuatan ujaran kebencian mengandung unsur SARA.
Dalam aku twitternya, @FerdinandHaean3. Ferdinand mencuit, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela.
Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA-lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Atas cuitannya itu DPP KNPI melaporkan Ferdinand dengan dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) jo. Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan juga Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-