Nah Lo! Dirlantas PMJ Bantah Kalau Pelat Nopol Dinas Polri di Mobil Arteria Dahlan dari Ditlantas, Kok Bisa?

Nah Lo! Dirlantas PMJ Bantah Kalau Pelat Nopol Dinas Polri di Mobil Arteria Dahlan dari Ditlantas, Kok Bisa?

Soal Pelat Nomor Dinas Polri di Mobil Arteria Dahlan Bukan dari Ditlantas PMJ, Lalu dari Mana?--Instagram @sahabatarteriadahlan

BACA JUGA:Terkuak! Ridwan Kamil Diisukan Bakal Jadi Kepala Otoritas IKN Nusantara, Ternyata Gegara Punya 'Modal' ini?

BACA JUGA:Heboh! 5 Mobil 'Mewah' Bernopol Sama ini Diduga Milik Arteria Dahlan, Netizen 'Colek' Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kenapa?

Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 21 Januari 2022.

+++++

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan polisi. Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas. Tapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk seperti dimuat Fin.co.id.

Lodewijk menegaskan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

BACA JUGA:Dinilai Singgung dan Sakiti Perasaan Suku Sunda, Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jawa Barat, Bisa Terjerat 4 Tuduhan ini?

BACA JUGA:Komentar Gilang Dirga Soal Tarif Undang Fuji Rp 30 Juta Dikritik Netizen, Haji Faisal pun Beberkan Faktor Penyebabnya

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakkar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber