Ada Dugaan Intervensi Militer dalam Demo Baru-baru Ini, Koalisi Sipil: Tindakan Eksesif Negara Perlu Diproses Hukum!

Gerakan 17+8 bukan sekadar demo, tapi berubah jadi mesin kontrol kekuasaan baru bagi demokrasi Indonesia di era digital.-Foto: IG @kontras_update-
POSTINGNEWS.ID --- Koalisi Masyarakat Sipil kembali menyerukan langkah konkret kepada pemerintah agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen terkait kericuhan besar yang sempat meluas beberapa waktu lalu.
Dorongan ini muncul karena mereka menilai peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan publik, tetapi juga menyisakan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Salah satu yang paling mengemuka adalah dugaan adanya keterlibatan unsur militer dalam dinamika yang terjadi di lapangan.
Koalisi ini merupakan gabungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
BACA JUGA:Setuju! Tanggapi Gentingnya Kondisi Negara yang Tak Stabil, Prabowo: Seluruh Orang Harus Bersatu!
Beberapa di antaranya adalah Imparsial, Human Rights Working Group (HRWG), Koalisi Perempuan Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI, hingga Setara Institute.
Menurut mereka, tindakan represif yang terjadi saat masyarakat menyampaikan pendapat seharusnya tidak boleh dibiarkan, apalagi sampai mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.
"Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa. Tindakan eksesif negara itu perlu diproses hukum sesuai aturan hukum yang berlaku, guna memberikan keadilan bagi korban," tegas Koalisi Masyarakat Sipil, dikutip pada hari Senin, 8 September 2025.
Mereka juga menegaskan bahwa publik berhak mendapatkan kejelasan atas berbagai informasi yang beredar.
Termasuk mengenai sejumlah foto dan video yang menunjukkan indikasi keterlibatan militer dalam kerusuhan.
Meski pihak TNI, melalui Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, telah membantah adanya keterlibatan prajurit dengan menegaskan bahwa kehadiran TNI di lapangan semata-mata untuk menjaga keamanan, Koalisi menilai hal tersebut masih menyisakan kejanggalan.
"Namun demikian, kami menilai keterlibatan BAIS di lapangan bersama massa aksi, adalah tindakan yang salah dan keliru. Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Dengan kapasitas mereka sebagai intelijen tempur, bukan tugas BAIS untuk terlibat menangani aksi unjuk rasa, atau sekedar ada di lapangan bersama massa demonstran," paparnya.
Karena itu, desakan agar pemerintah membentuk Tim Pencari Fakta independen dianggap menjadi langkah yang paling tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News