Tegas! Kasusnya Dilimpahkan ke Bareskrim, Pelaku 'Pembunuh' Affan Kurniawan Dipecat, Brigjen Trunoyudo Wisnu Bilang Begini

Tegas! Kasusnya Dilimpahkan ke Bareskrim, Pelaku 'Pembunuh' Affan Kurniawan Dipecat, Brigjen Trunoyudo Wisnu Bilang Begini

Bareskrim polri 1200--https://www.mediajustitia.com/wp-content/uploads/2023/04/image.jpg

BACA JUGA:MKD Kirim Surat ke Sekjen DPR, Gaji Anggota Dewan Nonaktif Harus Dihentikan

Mereka dibagi dalam kategori pelanggaran berat dan sedang. 

Namun, Polri menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti Bareskrim untuk memastikan setiap individu yang terlibat bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Trunoyudo menambahkan bahwa meski pelimpahan sudah dilakukan, detail terkait direktorat mana yang akan menangani kasus ini masih belum dipastikan. 

Ia juga belum memberikan kepastian apakah proses tersebut sudah masuk tahap penyidikan atau masih dalam penyelidikan. 

BACA JUGA:Aktivis Mahasiswa Banyak Ditangkap, DPR Masih Sebut ‘Koordinasi’ ke Polisi untuk Pembebasan

"Tentu kemarin hasilnya direkomendasikan untuk dilimpahkan yang adanya unsur melakukan tindak pidana ke Bareskrim Polri tentu guna langkah tindak lanjut," paparnya.

Hal ini menunjukkan bahwa proses masih berjalan dan masyarakat menunggu perkembangan selanjutnya.

Kasus Affan Kurniawan menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan warga sipil yang seharusnya terlindungi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News