Tegas! Kasusnya Dilimpahkan ke Bareskrim, Pelaku 'Pembunuh' Affan Kurniawan Dipecat, Brigjen Trunoyudo Wisnu Bilang Begini

Bareskrim polri 1200--https://www.mediajustitia.com/wp-content/uploads/2023/04/image.jpg
POSTINGNEWS.ID --- Kasus meninggalnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan akibat insiden tragis terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob kini memasuki babak baru.
Perkara ini resmi dilimpahkan ke Bareskrim Polri setelah hasil gelar perkara menguatkan adanya indikasi tindak pidana.
Proses hukum yang dilakukan menunjukkan bahwa kepolisian berupaya memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menindak tegas anggotanya yang terbukti bersalah.
Kompol Kosmas, salah satu anggota Brimob yang ditetapkan sebagai tersangka, telah menerima sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
BACA JUGA:22 Orang Perusuh Anarkis Positif Narkoba, Polda Metro: Buat Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Keputusan ini menjadi langkah tegas Polri dalam memberikan hukuman terhadap anggotanya yang melanggar aturan hingga menimbulkan korban jiwa.
"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," katanya.
Pemecatan ini sekaligus menegaskan bahwa institusi tidak akan melindungi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik kepolisian.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa keputusan pelimpahan ke Bareskrim diambil setelah melalui rangkaian gelar perkara yang melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
BACA JUGA:Bersama Putin dan Xi, Prabowo Duduk di Barisan Pemimpin Anti-Barat dalam Parade China
"Dalam materi gelar sudah disampaikan kemarin dari pihak eksternal baik Kompolnas maupun Komnas HAM tentu hasilnya di mana terhadap kedua terduga pelanggaran berat ini terdapat unsur melakukan tindak pidana," tegas Trunoyudo di Jakarta Selatan, pada hari Rabu, 3 September 2025.
Pernyataan tersebut memperkuat transparansi penanganan kasus ini di mata publik.
Proses hukum terhadap kasus ini sudah berjalan sejak hari Selasa, 2 September 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis saat peristiwa naas itu terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News