Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji, KPK Cium Jejak Uang Mengalir dari Travel

Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan Soal Kuota Haji, KPK Cium Jejak Uang Mengalir dari Travel

KPK memeriksa Yaqut Cholil Qoumas soal dugaan korupsi kuota haji. Penyidik menelusuri aliran uang dari biro travel ke pejabat Kemenag.-Foto: Antara-

Apa yang tampak sebagai angka biasa dalam kebijakan ternyata menyimpan potensi kejahatan luar biasa. KPK kini menyorot modus dugaan korupsi yang dipusatkan pada penyelewengan kuota tambahan sebesar 20.000 jemaah. Angka itu bukan kecil dan bukan pula main-main.

Kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sejatinya adalah berkah tambahan bagi umat. Tapi di tangan birokrasi yang salah urus, berkah bisa berubah menjadi bancakan. Dalam kasus ini, Kementerian Agama disebut-sebut membagi kuota itu secara rata: 10.000 untuk jemaah haji reguler, 10.000 lagi untuk jemaah haji khusus.

Masalahnya adalah skema tersebut bertentangan langsung dengan konstitusi kebijakan. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur bahwa alokasi haji harus mengikuti proporsi 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. Bila hitungannya jujur, dari tambahan 20.000 kuota, semestinya 18.400 jatah milik haji reguler dan hanya 600 untuk haji khusus.

Tapi yang terjadi justru kebalikannya. Kuota dialihkan ke haji khusus—ranah bisnis yang dikuasai swasta. Antrean jemaah reguler pun makin panjang dan yang diuntungkan adalah pihak-pihak yang bermain di sektor privat penyelenggaraan ibadah.

Tak heran bila Budi menyatakan bahwa pihaknya menduga kuat Yaqut mengetahui kronologi kuota tambahan yang belakangan bermasalah ini. Meski belum dibuka seberapa jauh peran Yaqut, sinyal keterlibatan itu sudah ditebar.

Lebih parah lagi, KPK menyebut bahwa kerugian negara dari skema ini bisa menembus angka Rp1 triliun. Ya, seribu miliar rupiah. Uang yang semestinya bisa masuk ke kas negara justru menguap bersama jatah haji reguler yang dipotong. Ditambah lagi, pendapatan pihak swasta lain yang tak kebagian rezeki dari kursi tambahan, ikut terjun bebas karena skema tak adil ini.

Langkah KPK saat ini adalah bongkar hingga ke akar-akarnya. “Penelusuran aliran dana menjadi krusial untuk membuktikan adanya unsur suap atau gratifikasi kepada para pejabat yang memiliki otoritas dalam kebijakan itu,” tegas Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News