Banggar Sebut Gaji Sahroni Dkk Jalan Terus Meski Dinonaktifkan, DPR Hanya Dapat ‘Sanksi Kosmetik’

Banggar Sebut Gaji Sahroni Dkk Jalan Terus Meski Dinonaktifkan, DPR Hanya Dapat ‘Sanksi Kosmetik’

Banggar DPR sebut Sahroni dkk tetap sah terima gaji meski dinonaktifkan partai. Istilah nonaktif dinilai cuma sanksi simbolik, bukan hukum.-Foto: IG @ahmadsahroni88-

Sebaliknya, jika bebas, maka statusnya dipulihkan. Selama dalam masa pemberhentian sementara ini, anggota tetap memperoleh sebagian hak keuangan, yang diatur lebih lanjut dalam tata tertib DPR.

Dari semua itu, jelas bahwa PAW adalah satu-satunya cara resmi dan legal untuk mengakhiri masa jabatan anggota DPR sebelum waktunya. Dan istilah “nonaktif” yang kini populer di kalangan partai, tidak memiliki kekuatan hukum apa pun, selain sekadar isyarat internal antara kader dan fraksi.

Menurut Titi, penggunaan istilah “nonaktif” oleh partai politik di luar koridor hukum dan peraturan formal, sehingga berpotensi menimbulkan kerancuan besar di tengah publik. Ketika partai menyebut kadernya “nonaktif”, publik bisa saja mengira bahwa anggota tersebut sudah tidak memiliki kuasa, gaji, atau hak politik. Padahal, realitanya, mereka tetap menerima gaji, tetap ikut rapat, dan secara legal masih anggota DPR penuh.

Oleh karena itu, Titi menekankan perlunya partai politik menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat apa makna sebenarnya dari penonaktifan tersebut dan apa konsekuensinya terhadap status dan hak anggota DPR.

“Harus menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi dari penonaktifan terhadap status dan hak keanggotaan dari anggota DPR yang dinonaktifkan itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News