Koplak! Gegara 'Gak Keluar di Dalam', Wanita di Blitar Dibunuh Pasangan Selingkuhanya Sendiri

Kekerasan pada wanita 1200-ILUSTRASI-https://www.harapanrakyat.com/wp-content/uploads/2020/01/Ilustrasi-KDRT.jpg
BACA JUGA:Bisa Sambil Masak Mie! Mainin 4 Game ini Langsung Dapat Cuan Tambahan: Tanpa Undang Teman, Sob!
Namun, pertengkaran terjadi usai hubungan intim tersebut.
Penyebab pertengkaran dipicu oleh kekecewaan korban terhadap tersangka.
Korban kecewa karena tersangka enggan mengeluarkan spermanya di dalam.
“Korban tidak terima karena tersangka tidak memenuhi permintaannya saat berhubungan intim. Korban hendak keluar kos tapi ditarik oleh tersangka. Korban yang jatuh kemudian dicekik dan ditendang lehernya,” jelas Yudho.
Usai melakukan tindak penganiayaan, tersangka sempat panik melihat korban tidak sadarkan diri.
MKS mencoba menghubungi nomor darurat untuk meminta bantuan ambulance.
Ia juga sempat menghubungi keluarga korban dan menceritakan kejadian versi dirinya.
“Awalnya mengaku kalau korban jatuh ke lantai, dan kepalanya terbentur. Keluarga korban yang curiga, kemudian melapor ke polisi. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” tambah Yudho.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Barang bukti tersebut di antaranya botol minuman keras, 53 butir pil dobel L, dompet korban, serta perlengkapan kos seperti sprei dan selimut.
Saat ini, polisi masih mendalami asal-usul pil dobel L yang ditemukan.
“Kami masih dalami kepemilikan pil dobel L itu, karena tersangka mengatakan itu milik korban. Sementara tersangka akan kami kenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan hingga tewas, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News