Prabowo Tutup Pintu Amnesti Noel, Istana: Presiden Tak Akan Bela Bawahan yang Korupsi

Istana pastikan Presiden Prabowo menolak amnesti Noel. Noel dipecat, KPK ungkap skema pemerasan sertifikasi K3 senilai Rp81 miliar yang libatkan 11 tersangka.-Foto: IG @official_kpk-
JAKARTA, PostingNews.id – Drama politik di lingkaran kekuasaan makin panas. Istana Kepresidenan akhirnya angkat suara soal manuver mengejutkan Immanuel Ebenezer alias Noel, bekas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, yang secara terbuka meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, Istana menegaskan sikap tegas Prabowo bahwa tak ada ampun bagi pejabat yang terlibat korupsi.
“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Hasan menegaskan, sejak awal pemerintahannya, Prabowo berulang kali memperingatkan jajaran kabinet agar jangan main-main dengan korupsi. Pesannya jelas, seluruh pejabat harus bekerja untuk rakyat, bukan memperkaya diri sendiri.
Hasan juga meminta publik untuk mengawal proses hukum hingga tuntas “Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ucapnya.
Noel Merunduk: Minta Maaf, Minta Ampun
Sebelumnya, Noel menggemparkan publik ketika menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga, dan rakyat Indonesia usai ditetapkan sebagai tersangka. Di hadapan awak media, Noel juga menyelipkan permohonan dramatis. “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” katanya di gedung KPK, kemarin.
Namun, bukannya mendapat pengampunan, langkah Noel justru berujung fatal. Pada malam yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan Presiden Prabowo resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
“Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. Selanjutnya kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo.
Menurut Prasetyo, keputusan Prabowo bersifat tegas dan menjadi peringatan untuk seluruh anggota Kabinet Merah Putih. Prabowo ingin kasus Noel menjadi pelajaran keras bagi semua pejabat agar tak berani bermain-main dengan uang rakyat.
Sesuai perintahnya, semua pihak di lingkaran pemerintahan wajib bekerja keras memberantas korupsi, bukan malah jadi bagian dari permainan busuk yang justru meruntuhkan kredibilitas pemerintahan.
UGM: Amnesti untuk Noel Harus Ditolak!
Permintaan Noel agar diberi amnesti memicu reaksi keras publik. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menegaskan Prabowo tak boleh memberi amnesti untuk kasus ini.
Menurutnya, langkah Noel justru seperti pengakuan terselubung bahwa ia memang bersalah. “Amnesti yang kemarin saja kita tolak, apalagi yang ini. Kita sangat menolak kalau ada pemberian amnesti kepada terpidana korupsi,” tegas Zaenur.
Zaenur mengingatkan, amnesty koruptor akan berakibat fatal bagi masa depan pemberantasan korupsi. Efek jeranya hilang, pejabat tak lagi takut, dan pesan moral ke publik rusak total.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News