Prada Lucky Tewas Diduga 'Dihajar Senior', DPR Soroti Arogansi dan Impunitas di Tubuh TNI

Kasus kematian Prada Lucky usai dianiaya senior memicu kemarahan DPR. Hubungan senior-junior di tubuh TNI dinilai sarat arogansi dan impunitas. DPR desak reformasi.--Foto: Antara.
Puan juga mendesak hukuman yang benar-benar bikin jera, sambil mengutak-atik mekanisme agar kasus serupa tak lagi muncul.
“Harus diproses (hukum) dengan baik. Apa yang menjadi penyebab dan bagaimana nantinya, harus diberikan hukum jera sebaik-baiknya. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi, jangan sampai terulang kembali.”
BACA JUGA:Akhirnya! 20 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Prada Lucky, Pelaku Terancam Lima Pasal Berbeda
BACA JUGA:Surya Paloh Tebar Sinyal Regenerasi: Pemilu 2029 Milik Anak Muda, Senior Siap Geser
Bau busuk impunitas
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan melihat ini bukan sekadar tragedi tunggal. Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyebutnya sebagai pola lama, yakni relasi kuasa senior-junior yang jadi alasan pembunuhan berkali-kali.
Prada MZR tewas dihajar enam seniornya pada Desember 2023, Sertu Bayu mati di tangan dua perwira di Timika pada November 2021. Semua cerita itu punya satu aroma sama: impunitas.
“Kasus-kasus ini menunjukkan keberadaan sistem peradilan militer tidak menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas yang memadai,” kata Ardi.
Alih-alih fokus ke keadilan korban, sistem ini malah cenderung menjaga muka institusi. Itu sebabnya, Ardi terang-terangan khawatir kasus Lucky hanya akan jadi catatan buram lain.
BACA JUGA:Memanas! Ridwan Kamil Melakukan Tes DNA Soal Isu Perselingkuhan, Bagaimana Hasilnya?
“Pada titik ini, dengan kondisi hakim, jaksa dan terdakwa sama-sama anggota TNI, patut disangsikan proses hukum yang berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.”
Bahkan, menurut Ardi, kegagalan reformasi peradilan militer sudah terang benderang. TAP MPR No VII/2000 dan Pasal 65 UU TNI jelas memerintahkan prajurit yang melakukan tindak pidana umum diadili di peradilan sipil. Nyatanya? Masih saja ditangani di peradilan militer.
“Hal ini mengingkari prinsip equality before the law dan menebalkan persepsi bahwa anggota militer kebal hukum.”
Koalisi pun menuntut satu langkah tegas: bawa kasus Prada Lucky ke meja peradilan sipil. Bukan cuma untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk mengembalikan nyawa reformasi yang semakin pingsan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News