Terbaru! Status Pandemi Covid-19 Diperpanjang Lagi, Beberapa Alasan ini Jadi Pertimbangan Pemerintah RI

Terbaru! Status Pandemi Covid-19 Diperpanjang Lagi, Beberapa Alasan ini Jadi Pertimbangan Pemerintah RI

Ilustrasi Virus Covid-19 yang terus serang penduduk Indonesia--

BACA JUGA:Geram! Pondok Pesantren Habib Bahar Bin Smith Diteror 3 Kepala Anjing, Aziz Yanuar Minta Polisi dan Animal Defender Usut Tuntas Pelakunya

BACA JUGA:Cassandra Angelie 'Digerebek Basah' di Kamar Hotel Aston, Bukti-Bukti di TKP ini Bikin Netizen Kaget, Ya Ampunnn...!

Tak hanya itu. Pemerintah juga melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. Hal ini didasarkan pada sejumlah peraturan perundang-undangan.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Presiden Joko Widodo menentukan kelanjutan status pandemi Corona pada akhir 2021 ini.

Perintah MK, kelanjutan status pandemi harus atas persetujuan DPR. Pemerintah juga diharuskan mengumumkan status pandemi COVID-19 pada akhir tahun kedua sejak status tersebut dibuat.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: setneg ri