Dalami Kenaikan UMP 2022 Hingga 51 Persen, Prasetyo Edi Marsudi: Kita Harus Berikan Angka Rasional

Dalami Kenaikan UMP 2022 Hingga 51 Persen, Prasetyo Edi Marsudi: Kita Harus Berikan Angka Rasional

Praetio Edi Marsudi Minta Kepala Disnakertrans Jelaskan--Twitter @ediprasetio

BACA JUGA:Waduh! Menag Gus Yaqut Kecewa dan Soroti 3 Perselisihan Terjadi Saat Perayaan Natal 2021: Ini Bisa Mencederai Kerukunan Umat Beragama!

BACA JUGA:Buktikan Komitmen! KPK Masih Akan Kejar dan Tangkap 4 DPO yang Jadi Buronan Terkait Kasus Korupsi, Nomor 4 Kasus Terlama?

Selain itu, Andri juga menjelaskan bahwa angka tersebut telah mengacu pada proyeksi Bank Indonesia terkait pertumbuhan ekonomi, Institute For Development of Economics and Finance (Indef), dan kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

 

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya