Dalami Kenaikan UMP 2022 Hingga 51 Persen, Prasetyo Edi Marsudi: Kita Harus Berikan Angka Rasional
Praetio Edi Marsudi Minta Kepala Disnakertrans Jelaskan--Twitter @ediprasetio
Selain itu, Andri juga menjelaskan bahwa angka tersebut telah mengacu pada proyeksi Bank Indonesia terkait pertumbuhan ekonomi, Institute For Development of Economics and Finance (Indef), dan kajian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber