Update Harga Emas Antam 25 Juni 2025: Masih Stabil?

Update emas logam mulia 1200-Antam-Kilasjatim
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk wajib pajak memiliki NPWP.
Bagi yang belum memiliki NPWP tarifnya 3 persen.
Besaran PPh 22 dipotong langsung dari nilai pembelian kembali.
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan 0,45 persen bagi pemegang NPWP.
BACA JUGA:Luka Kecil Tapi Susah Sembuh? Awas Kena Penyakit Ini
Pembeli tanpa NPWP dikenai 0,9 persen.
Setiap pembelian wajib disertai bukti potong pajak.
Daftar pecahan emas batangan Antam per Rabu pagi, 25 Juni 2025, tercantum di bawah ini:
Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.016.000
BACA JUGA:Rumah Subsidi 14 Meter Persegi Ganggu Kesehatan Mental, Picu Konflik dan Depresi
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.932.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 3.804.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 5.681.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 9.435.000
BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Curang! Seleksi Mandiri Masuk IPB Diawasi Ketat Berbasis AI
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-