Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

Kenaikan Gaji PNS 2025-Ilustrasi-Istimewa
2. Tunjangan tambahan PNS golongan II yaitu Rp770 ribu per bulan.
3. Tunjangan tambahan PNS golongan III yaitu Rp814 ribu per bulan.
4. Tunjangan tambahan PNS golongan IV yaitu Rp902 ribu per bulan.
BACA JUGA:Pesona Musim Semi di Prefektur Aichi
5. Para PNS akan menerima tunjangan makan yang dihitung berdasarkan kehadiran harian, dengan batasan maksimal 22 hari kerja per bulan.
PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
BACA JUGA:6 Cara Cerdas Cek Keaslian Emas Antam 2025, Waspada Emas Palsu!
6. Tunjangan Lembur
PNS Golongan I: Rp18.000/jam
PNS Golongan II: Rp24.000/jam.
PNS Golongan III: Rp30.000/jam.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR ASN 2025 Dipastikan Cair Penuh, Presiden Segera Sahkan Aturan
7. Sebagai bentuk apresiasi atas kerja lembur, PNS yang bekerja lebih dari 2 jam berturut-turut akan menerima tunjangan makan dan tambahan penghasilan, inilah besaran nominalnya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News