Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

Perubahan Sistem Berbuah Manis, Gaji PNS Tahun 2025 Naik Pesat!

Kenaikan Gaji PNS 2025-Ilustrasi-Istimewa

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Topik hangat seputar kenaikan gaji PNS di tahun 2025 masih mendominasi perbincangan publik.

Pasalnya, kenaikan gaji pada awal tahun tersebut diprediksi akan mencetak rekor tertinggi dalam kurun waktu beberapa tahun ke belakang.

Pemerintah telah merilis besaran gaji terbaru untuk PNS dan PPPK yang akan berlaku di tahun 2025.

BACA JUGA:Mengapa Anda Harus Melibatkan PPAT Saat Membeli Properti di Indonesia

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kabar gembira berupa kenaikan tunjangan bagi para pahlawan pendidikan, yaitu guru PNS, PPPK, dan honorer.

Dalam pidato penuh semangat, Prabowo menyampaikan pesan penting yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemdikdasmen pada acara puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, tunjangan profesi guru dinaikkan, guru ASN akan menerima tambahan sebesar satu kali gaji, dan guru non-ASN yang telah lulus PPG akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta.

BACA JUGA:5 Manfaat Puasa Ramadhan yang Wajib Kamu Ketahui, Nomor Lima Bikin Takjub!

Perbincangan mengenai kenaikan gaji PNS dan PPPK di tahun 2025 masih menjadi sorotan publik.

Dengan mengacu pada kenaikan gaji ASN di tahun 2024, diperkirakan gaji pokok ASN di tahun 2025 akan meningkat sebesar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Landasan hukum dari kenaikan gaji ini adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Sistem Penggajian PNS.

Sebagai dampak positif dari kenaikan gaji PNS, para pegawai PPPK juga akan merasakan peningkatan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.

BACA JUGA:Siap Pulang Kampung? Catat Mudik Gratis Pertamina 2025, Gini Cara Daftarnya

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya