Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis dari Pemkab Sukoharjo, Cek Jadwal Keberangkatannya

Mudik gratis pemkab sukoharjo-DISHUB Sukoharjo-
Bekerja di sektor informal, seperti asisten rumah tangga, pedagang kaki lima, buruh pabrik, buruh bangunan, pengemudi transportasi umum (termasuk ojek online dan bajaj).
Prioritas diberikan kepada mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA:Info Rute Mudik Gratis Dishub Kabupaten Malang, Tersedia 7 Bus!
- Kondisi Khusus
Penyandang disabilitas atau warga kurang mampu asal Sukoharjo juga diprioritaskan untuk mengikuti program ini.
Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
BACA JUGA:GAS! Ada Info Mudik Lebaran Gratis PT Pegadaian, Syaratnya Mudah Nih, Cek Rutenya
- Pendaftaran Keluarga
Setiap keluarga dapat mendaftarkan hingga empat anggota keluarga untuk mengikuti program mudik gratis ini.
Hal ini memungkinkan seluruh anggota keluarga untuk merayakan Lebaran bersama di kampung halaman.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten, Syarat dan Langkah Pendaftarannya di Sini
Bagi warga Sukoharjo yang memenuhi kriteria di atas, segera daftarkan diri Anda dan keluarga untuk mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2025 ini.
Informasi pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi portal.sukoharjokab.go.id atau media sosial Instagram @dishubsukoharjo.
Selain itu, Anda juga dapat menghubungi koordinator lapangan berikut untuk informasi lebih lanjut:
BACA JUGA:Rencanakan Perjalanan Mudik Anda! Tiket Pesawat Diprediksi Ludes Cepat Saat Mudik Lebaran
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-