Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis dari Pemkab Sukoharjo, Cek Jadwal Keberangkatannya

Syarat dan Ketentuan Mudik Lebaran Gratis dari Pemkab Sukoharjo, Cek Jadwal Keberangkatannya

Mudik gratis pemkab sukoharjo-DISHUB Sukoharjo-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo kembali menggelar program Mudik Lebaran Gratis 2025 bagi para perantau asal Sukoharjo yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman. 

Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban biaya transportasi bagi warganya, terutama mereka yang bekerja di sektor informal dan kelompok masyarakat rentan. 

Program Mudik Gratis Sukoharjo ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lebih banyak warga untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat di momen yang penuh berkah ini.

BACA JUGA:Mudik gratis Pemkab Bandung 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Program Mudik Lebaran Gratis Pemkab Sukoharjo ini akan memberangkatkan para pemudik pada hari Rabu, 26 Maret 2025, dengan titik keberangkatan yang strategis, yaitu Museum Purna Bhakti Pertiwi, TMII, Jakarta. 

Lokasi ini dipilih untuk memudahkan akses bagi para pemudik yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. 

Pemilihan tanggal ini juga mempertimbangkan perkiraan puncak arus mudik, sehingga diharapkan para pemudik dapat tiba di Sukoharjo dengan nyaman dan aman sebelum Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:Catat Rute Mudik Lebaran Gratis PT Pelni, Cek Jadwal Keberangkatannya!

Untuk dapat mengikuti program Mudik Gratis Lebaran 2025 ini, terdapat beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:

- Identitas

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sukoharjo, merupakan kelahiran Sukoharjo, atau bertempat tinggal di wilayah Sukoharjo. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran bagi warga Sukoharjo yang merantau.

BACA JUGA:Cek Rute Mudik Gratis dari KAI, Tersedia 400 Tiket Mudik!

- Pekerjaan

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya