Jangan Lewatkan! Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten, Syarat dan Langkah Pendaftarannya di Sini

Jangan Lewatkan! Mudik Gratis 2025 Pemprov Banten, Syarat dan Langkah Pendaftarannya di Sini

Mudik gratis 2025-Ilustrasi-Istimewa

 • Bagi mereka yang berada di luar Provinsi Banten dan ingin pulang kampung ke Banten, program mudik gratis ini bisa dimanfaatkan.

Syaratnya, calon peserta harus memiliki E-KTP yang menunjukkan domisili di Banten, atau dapat membuktikan bahwa mereka lahir di Banten.

 • Bagi Anda yang berencana mudik bersama keluarga, perlu diketahui bahwa setiap Kartu Keluarga (KK) mendapatkan alokasi maksimal 4 orang pada per Kartu Keluarga.

 • Calon peserta diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran mudik dan melampirkan hasil pemindaian Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta foto diri.

BACA JUGA:Cek Rute Mudik Gratis dari KAI, Tersedia 400 Tiket Mudik!

 • Anak-anak yang berusia 4 tahun atau kurang wajib didaftarkan dalam perjalanan mudik dengan tujuan yang sama dengan orang tua mereka.

 • Apabila terjadi perubahan rencana dan tidak dapat mengikuti program mudik gratis ini, segera lakukan konfirmasi pembatalan melalui layanan WhatsApp yang disediakan oleh pusat informasi.

 • Hasil verifikasi pendaftaran akan diumumkan melalui aplikasi Jawara Mudik Dinas Perhubungan Provinsi Banten, dan pemberitahuan mengenai status kelulusan akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

 • Kehadiran dalam acara pelepasan mudik yang akan dihadiri oleh Gubernur Banten adalah suatu kewajiban bagi para peserta yang terpilih.

BACA JUGA:Strategi WhatsApp Marketing dengan Aplikasi Barantum

 • Para peserta diharuskan melakukan check-in di hari keberangkatan untuk mengambil kelengkapan yang sudah disiapkan untuk peserta mudik.

 • Setelah tujuan mudik diverifikasi, peserta tidak diperkenankan untuk mengganti kota tujuan.

 • Peserta diwajibkan tiba di lokasi keberangkatan setidaknya tiga jam sebelum waktu keberangkatan.

Langkah-Langkah pendaftaran mudik gratis  2025 Pemprov Banten:

BACA JUGA:Akun Peserta SPPI Batch 3 Terblokir Saat Lopengin? Jangan Panik, Ini Solusinya!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya