Bamsoet Klarifikasi Terkait Isu Presiden Jokowi Tentukan Lokasi Formula E: Bukan Presiden, Tapi...
--
+++++
"Masalah hukum bukan urusan kami. Silahkan para penegak hukum memprosesnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.
"IMI, Alberto dan Jakpro yang nantinya akan bertanggungjawab mengambil keputusan dalam menentukan lokasi sirkuit Jakarta E-Prix 2022," jelasnya.
Menurut Bamsoet tidak sembarang lokasi bisa dijadikan sirkuit Formula E. Formula E memiliki keunikan tersendiri dibanding balapan sejenis lainnya karena menggunakan jalan raya di tengah kota.
Dalam pelaksanaannya, Formula E tidak boleh mengganggu fasilitas publik yang telah ada, misalnya memindahkan bangunan yang sudah ada hingga memotong pepohonan dan merusak lingkungan.
"Karenanya membutuhkan keahlian khusus yang kompleks. IMI sangat berperan di sana, memastikan lokasi sirkuit yang dipilih akan dikembangkan lebih lanjut agar sesuai dengan standar FEO dan juga standar Fédération Internationale de l'Automobile/FIA," terang Bamsoet.
+++++
Sesuai regulasi FIA, lebar trek Formula E maksimal 12 meter. Namun ada juga beberapa trek yang memiliki lebar lintasan hanya 8 meter atau kurang.
Panjang lintasan sirkuit minimal 2 sampai 3 km, mengingat Formula E biasanya menempuh jarak 80 sampai 90 km.
"Panjang pit lane minimal 200 meter untuk minimal 15 paddock dengan lebar satu paddock sekitar 15 meter. Selain itu, lokasi area untuk pengisian baterai kendaraan, hospitality, pusat medis (medical centre), dan lain-lainnya juga harus dibuat sesuai standar FIA,” papar Bamsoet.
“Setelah IMI menentukan lokasi terbaik untuk sirkuit, IMI juga akan mengirimkan sumber daya manusianya untuk membantu JakPro menyiapkan pembangunan sirkuit dan sarana pendukungnya sesuai dengan standar FIA," pungkasnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber