Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2025, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2025, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenhub Sediakan Layanan Mudik Gratis 2025-@infotng-Instagram

Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.

2. Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut

Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)

Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan

BACA JUGA:Link Menonton Film Bad Guys Always Die: Ketika Kebaikan Berujung Petaka

Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara

Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.

3. Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api

Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.

BACA JUGA:Dorong Minat dan Bakat Siswa, Pianis Muda George Harliono Hadir dan Tampil di BINUS SCHOOL Serpong

Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc

Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News