Tanggapan Rasamala Aritonang, Anggota IM57+ Institute Kritik Arteria Soal OTT: Pola Pikir Harus Diperbaiki
--
Rasamala Aritoang sindir Arteria Dahlan terkait pernyataan bahwa polisi, jaksa dan hakim bukan target OTT||PMJ
"Pernyataan Arteria Dahlan mengundang polemik dan kritikan berbagai pihak. Salah satunya Rasamala Aritonang yang menyebut Arteria agar memperbaiki pola pikirnya."
POSTING NEWS - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo merupakan salah satu dari 57 orang pegawai KPK yang dipecat akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Usai dirinya lepas dari KPK, Yudi mengungkapkan KPK bukan sekadar bekerja dengan waktu, namun pengabdian sepenuhnya kepada negara.
"Apalagi kalau lagi operasi tangkap tangan (OTT), bisa enggak tidur," kata Yudi dalam Podcast Genpi, Minggu (21/11/2021).
Bukan hanya menyelesaikan kasus, menurutnya seluruh pegawai KPK harus mengurusi nasib para tahanan KPK, termasuk jika ada yang sakit.
Sebelumnya, IM57+ Institute mengkritik pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan, yang menyebut polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi.
Argumen itu disampaikan Arteria dalam diskusi daring bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?', Kamis (18/11/2021).
Anggota IM57+ Institute sekaligus mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjelaskan bahwa Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) mengatur pidana terhadap pegawai negeri dan penyelenggara negara yang terbukti menerima suap. Polisi dan jaksa adalah penyelenggara negara.
"Itu UU [Tipikor] yang bikin tuan-tuan di DPR, terus ini anggota Dewan bilang jangan ditangkap, sekolah di mana kawan ini?" ujar Rasamala dalam akun twitter @RasamalaArt dan sudah diizinkan untuk dikutip, Jumat (19/11/2021).
Rasamala menilai, Arteria harus memperbaiki pola berpikir. Sebab, menurut dia, sebagai wakil rakyat Arteria seharusnya lebih banyak memotivasi penegakan hukum supaya konsisten dan memperbaiki kepercayaan publik terhadap penegak hukum yang kian menurun.
"Bukan sebaliknya mendekonstruksi aturan yang dibuatnya sendiri," ucap Rasamala.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-