Masa Pemerintahan Prabowo Bansos Bakalan Diperluas Lagi: Ada Kartu Lansia!
Masa Pemerintahan Prabowo Bansos Bakalan Diperluas Lagi : Ada Kartu Lansia!---Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Masa pemerintahan presiden Prabowo sudah mulai saat ini hingga tahun 2029 yang dimana akan banyak perubahan nantinya.
Prabowo juga berjanji akan segera meluaskan pembagian bansos dan juga akan menerbitkan kartu lansia.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan yang bernama Budiman Sudjatmiko.
BACA JUGA:Wow! Motor Sport Honda Terlaris New CBR150R Tampil Makin Kece Banget
Budiman mengatakan bahwa pemerintah baru memastikan bantuan sosial yang diprogramkan Presiden ke-7 Joko Widodo sebelumnya bakal dilanjutkan oleh pemerintahan baru presiden Prabowo.
“InsyaAllah masih ada bansos itu adalah janji dari Kampanye Pak Prabowo dan Mas Gibran yang dimana janjinya akan dilanjutkan bansos untuk rakyat kecil bahkan ditambahkan kartu untuk lansia juga” ujar Budiman di Istana Negara Kamis 24 Oktober 2024.
Budiman juga menyebut bahwa Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan segera tancap gas untuk melakukan sinkronisasi dan akurasi data penerima bansos sehingga penyalurannya lebih tepat sasaran.
“Salah satu tugas yang pastinya akan dijalankan dengan baik mengenai bansos yaitu mensinkronkan, mempercepat, mengakselerasi, dan mengakurasikan, mempercepat dan membuatnya lebih tepat agar bansos ini ditangan masyarakat yang tepat” paparnya.
Salah satu bansos yang dipertahankan Prabowo-Gibran adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para rakyat miskin.
Adapun bantuan langsung tunai yaitu merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk memberikan uang tunai atau bantuan lainnya kepada masyarakat miskin.
BLT sendiri bagian perlindungan sosial untuk menjaga dan melindungi warga miskin dari kerentanan supaya bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
Akan tetapi tak semua bisa mendapatkan bansos dari pemerintah, adapun persyaratan untuk mendapatkan bansos yaitu :
BACA JUGA:Klik Link DANA Kaget Kamis 24 Oktober 2024 Bisa Dapetin Duit Gratis Dari DANA Rp 270.000
- Penduduk asli Warga Negara Indonesia
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: