Alasan DPR Tunda Sidang Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini Kamis 22 Agustus 2024

Alasan DPR Tunda Sidang Pengesahan RUU Pilkada Hari Ini Kamis 22 Agustus 2024

sidang paripurna-@dpr_ri-Instagram

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

Maka dari itu Dasco mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: