Kemenkes Sebut COVID-19 Mulai Naik Lagi di Indonesia, Apa yang Jadi Penyebanya?
Virus-ilustrasi-Pixabay
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tren terkini dalam situasi COVID-19 di Indonesia menyoroti sebuah narasi yang kompleks nan rumit.
Menurut laporan terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang cukup signifikan, mencapai 11,76 persen selama minggu ke-18 tahun 2024 jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Hal ini tentu saja menarik perhatian, terutama di tengah upaya global untuk menahan penyebaran virus.
BACA JUGA:Jangan Sampai Telat! Segera Ganti Oli Mobil Kamu Ketika 3 Tanda Ini Muncul
Yang menjadi perhatian adalah bahwa peningkatan ini tidak secara khusus dikaitkan dengan varian baru yang telah mencuat di beberapa belahan dunia, seperti KP.1 dan KP.2 yang baru-baru ini memperoleh sorotan di Singapura dan negara lainnya.
Data dari Global Initiative on Sharing All Influenza Data (GISAID) menunjukkan bahwa varian yang bertanggung jawab atas lonjakan kasus di Indonesia adalah JN.1, sebuah temuan yang mencuri perhatian dan mungkin memerlukan penelitian lebih lanjut untuk memahaminya sepenuhnya.
Meskipun angka kasus COVID-19 terus meningkat, terdapat satu titik terang dalam situasi ini.
Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril, SpP, MPH, menyampaikan bahwa meskipun terjadi peningkatan kasus, hal ini tidak diikuti oleh lonjakan jumlah pasien yang memerlukan perawatan inap atau bahkan meninggal dunia.
Virus Baru Terbukti Ada dan Muncul di China---Pixabay
Ini menunjukkan bahwa sistem perawatan kesehatan telah mampu menangani lonjakan kasus dengan cukup efektif, mungkin sebagai hasil dari langkah-langkah pencegahan yang telah diambil serta peningkatan dalam kemampuan diagnosis dan manajemen kasus.
"Sampai Mei 2024, kasus COVID-19 yang beredar di Indonesia didominasi oleh subvarian Omicron JN.1.1, JN.1, dan JN.1.39. Kalau subvarian KP, belum ditemukan," ucap Syahril dikutip pada hari Senin, 27 Mei 2024.
Menurut laporan mingguan nasional COVID-19 dari Kementerian Kesehatan RI yang mencakup rentang waktu 12-18 Mei 2024, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan.
Dalam rentang waktu tersebut, tercatat ada 19 kasus konfirmasi baru, dengan 44 kasus yang memerlukan perawatan intensif di unit perawatan intensif (ICU), dan 153 kasus yang menjalani isolasi mandiri atau rawat isolasi.
BACA JUGA:Motor Habis Dipakai Perjalanan Jauh? Wajib Cek 3 Komponen Ini
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: