Sebanyak 20 Orang di Periksa KPK Soal Dugaan Korupsi di LPEI

Sebanyak 20 Orang di Periksa KPK Soal Dugaan Korupsi di LPEI

Pemeriksaan KPK-KPK-kpk.go.id

BACA JUGA:Amalan dan Keutamaan Hari Jumat: Waktu yang Penuh Berkah dan Pengampunan

KPK juga menyebutkan bahwa laporan adanya dugaan korupsi di LPEI telah diterima sejak bulan Mei tahun lalu (2023).

"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersebut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari, kemudian telah dilakukan penyelidikan pada 13 Februari 2024 tersebut dan pada hari ini tadi segenap penyelidikan, penyidikan, penuntutan," jelas Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, di Gedung KPK, dikutip pada hari Jumat, 19 April 2024.

"Maka pada tanggal 19 Maret 2024 ini, KPK meningkatkan proses penyelidikan dari dugaan penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit dari LPEI ini menjadi berstatus penyidikan," kata Nurul Ghufron.

Selain itu, Nurul Ghufron juga membahas mengenai laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA:Komedian Dede Sunandar Jual Rumah usai Kalah Nyaleg? Ini Penjelasannya

Namun, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan yang akan dilakukan oleh KPK.

"Kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan dugaan TPK ini ke Kejaksaan Agung, KPK perlu menegaskan bahwa KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi pada penyaluran kredit LPEI ini naik ke penyidikan," katanya..

Pernyataan ini menunjukkan bahwa Nurul Ghufron mengklarifikasi bahwa meskipun ada laporan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di LPEI, namun KPK telah mengambil alih penyelidikan kasus tersebut. 

Dengan begitu, KPK memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menyelidiki, menelusuri, dan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di lembaga tersebut.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: