Pertentangan Pendapat NU dan Muhammadiyah Soal Sidang Isbat, Haruskah Ada?

Pertentangan Pendapat NU dan Muhammadiyah Soal Sidang Isbat, Haruskah Ada?

Pertentangan Pendapat NU dan Muhammadiyah Mengenai Sidang Isbat--nu online

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa sidang isbat tetap perlu diadakan. Hal ini sudah menjadi rutinitas yang digelar oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). 

Menurut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, sidang isbat merupakan ketentuan pemerintah yang tidak bisa dihilangkan begitu saja. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung PBNU, Gus Yahya menjelaskan bahwa untuk menghapus sidang isbat membutuhkan waktu yang cukup lama. 

Oleh karena itu, PBNU tetap memperjuangkan keberlangsungan dari sidang isbat.

BACA JUGA:Hari Pertama Puasa Ramadhan 2024, Cuti Bersama dan Libur Sekolah?

Gus Yahya menjelaskan bahwa sidang isbat memiliki peran penting dalam menentukan awal bulan hijriah yang menjadi acuan bagi berbagai aktivitas keagamaan umat Islam. 

Dengan adanya sidang isbat, umat Islam dapat mengetahui dengan pasti kapan dimulainya bulan Ramadhan, Idul Fitri, haji, dan perayaan-perayaan keagamaan lainnya. 

Sehingga, sidang isbat bukan hanya sekedar formalitas belaka, namun memiliki dampak yang signifikan bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat antara PBNU dengan organisasi besar lainnya seperti Muhammadiyah mengenai perlunya sidang isbat, Gus Yahya menganggap hal ini sebagai bagian dari dinamika kehidupan berorganisasi. 

Menurutnya, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi yang beranggotakan jutaan individu dengan latar belakang dan pandangan yang berbeda-beda. 

Namun, ia menegaskan bahwa PBNU tetap akan mempertahankan sikapnya dan melakukan protes kepada Kemenag apabila sidang isbat tidak dilaksanakan.

Di sisi lain, Muhammadiyah memiliki pandangan yang berbeda mengenai perlunya sidang isbat. 

Organisasi Islam modern ini berpendapat bahwa sidang isbat sebaiknya dihapuskan karena dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan saat ini.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: