Bersiaplah! Pemerintah Alokasikan 4,8 T untuk Kartu Prakerja, Targetkan 1,2 Juta Peserta!

Bersiaplah! Pemerintah Alokasikan 4,8 T untuk Kartu Prakerja, Targetkan 1,2 Juta Peserta!

Pendaftaran kartu prakerja-Ilustrasi-Pixabay

Ini termasuk perhotelan di mana sektor pariwisata tengah recovery dari dampak Covid-19.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

BACA JUGA:5 Cara Mudah Penghilang Stretch Mark Pakai Bahan Alami, Kulit Auto Mulus Lagi

Dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 Ada 18,3 juta orang yang menjadi Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 hingga 2023.

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja. Jadi, bukan untuk menggaji pengangguran, ya!

Kamu bisa mendaftar Kartu Prakerja jika kamu adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

BACA JUGA:Adik Ammar Zoni Sampaikan Penyakit yang Diidap Almarhum Ayahnya

Namun, jika kamu adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka kamu tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

-Pejabat Negara

-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

-Aparatur Sipil Negara

BACA JUGA:Gibran Pakai Jaket dengan Lambang Klan Naruto di Debat ke-4: Penegasan Politik Dinasti Hokage?

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya