Akhirnya Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka! Simak Persyaratannya

Akhirnya Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka! Simak Persyaratannya

kartu prakerja gelombang 53-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kartu prakerja gelombang ke 53 telah resmi dibuka pada hari Sabtu, 20 Mei 2023.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh pihak prakerja melalui akun Instagram pribadinya @prakerja.go.id

Kartu prakerja ke 53 ini bisa didatarkan dengan semua orang yang berstatus pengangguran.

BACA JUGA:Bacaan Niat Puasa Ramadhan Harian dan Sebulan Penuh, Ketahui Waktu yang Tepat untuk Membacanya

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 53 bisa dilakukan di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Adapun beberaoa syarat pendaftaran kartu prakerja yaitu :

-Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

BACA JUGA:Rafael Alun Sampai Sudah Tentukan Negara Tujuan Buat Kabur, KPK Kena Semprot: 'Lama Banget!'

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

-Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya