Bersiaplah! Pemerintah Alokasikan 4,8 T untuk Kartu Prakerja, Targetkan 1,2 Juta Peserta!

Bersiaplah! Pemerintah Alokasikan 4,8 T untuk Kartu Prakerja, Targetkan 1,2 Juta Peserta!

Pendaftaran kartu prakerja-Ilustrasi-Pixabay

-Prajurit Tentara Nasional Indonesia

-Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

-Kepala Desa dan perangkat desa

-Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

-Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya