Cek Semua Dokumen yang Dibutuhkan untuk Urus BPKB yang Hilang, Catat!

Cek Semua Dokumen yang Dibutuhkan untuk Urus BPKB yang Hilang, Catat!

Simak Cara Mengurus BPKB yang Hilang, Mudah Kok Tidak Ribet!-FOTO-ISTIMEWA

- Membuat laporan BAP singkat ke BARESKRIM, hingga Anda mendapatkan surat laporan BAP dari pihak kepolisian.

- Menyerahkan KTP pribadi atau KTP orang yang Anda berikan kuasa beserta surat kuasa kepada pihak kepolisian. 

- Untuk perusahaan, Anda bisa menyerahkan keterangan domisili, akta pendirian perusahaan, dan surat keterangan yang -sudah dibubuhi materai dan ditandatangani atau di stempel pimpinan perusahaan.

- Membuat surat pernyataan kehilangan BPKB bermaterai dan telah di tanda tangani pemilik kendaraan. 

BACA JUGA:Intip 10 Cara Membuat Wajah Cerah dengan Bahan Alami, 99 Persen Berhasil

- Dan mendefinisikan isi surat pernyataan kehilangan dengan lengkap, dengan mencantumkan identitas lengkap, tipe, warna, tahun pembuatan, plat nomor, hingga ciri kendaraan.

- Membuat iklan kehilangan BPKB pada dua media massa misalnya koran dan radio.

- Membuat surat keterangan bahwa BPKB bebas jaminan atau agunan kredit.

- Menyertakan STNK asli dan fotokopi STNK beserta laporan pajaknya.

BACA JUGA:Heboh Nagita Slavina Asik Joget di Pesta

- Menyertakan bukti telah mengikuti cek fisik kendaraan yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar.

- Melakukan proses pembayaran kehilangan BPKB, dan menyerahkan bukti pembayaran saat mengambil BPKB baru.

- Ambil BPKB baru yang sudah dicetak oleh pihak kepolisian dengan membawa bukti pelunasan pembayaran.

Berapa Biaya Pengurusanan Kehilangan BPKB?

BACA JUGA:Resep Enak dan Mudah Membuat Pangsit Kuah Viral

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: