Jusuf Kalla Pastikan Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
jusuf kalla pilij anies-@jusufkalla-Instagram
Sekadar informasi bahwa pemungutan suara Pilpres 2024 akan diadakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dilakukan secara serentak.
Lalu, siapa saja yang boleh memilih presiden? Ini dia kategori yang wajib memilih :
- Genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin;
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
BACA JUGA:Viral Sejoli Mesum Pangku-pangkuan di Resto Senopati, Netizen: 'Nggak Kuat Bayar Hotel?'
- Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;
- Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor;
- Dlam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam poin 3 dan 4, dapat menggunakan Kartu Keluarga.
- Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: