Full Senyum! ASN dan Guru PNS Akan Mendapatkan Tambahan Uang Makan Mulai Tahun baru 2024

Full Senyum! ASN dan Guru PNS Akan Mendapatkan Tambahan Uang Makan Mulai Tahun baru 2024

Revisi Batas Usia Pensiun PNS-Ilustrasi-Facebook

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

Golongan III: Rp37.000 per hari

Golongan IV: Rp41.000 per hari

Jika dihitung untuk pencairan setiap bulan dengan 22 hari kerja, maka besaran tunjangan uang makan maksimal yang akan diterima ASN adalah:

BACA JUGA:Wajah Putih Cerah Cukup Pakai Bahan Ini, Cuma Butuh Satu Malam, Begini Caranya!

Golongan I dan II: Rp770.000 per bulan

Golongan III: Rp814.000 per bulan

Golongan IV: Rp902.000 per bulan

Adapun rincian proses penyaluran lebih lanjut dari kebijakan ini belum dijelaskan secara mendetail.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya