Sakit Hati! Bos PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra Ke Polda Metro Jaya Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan

Sakit Hati! Bos PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra Ke Polda Metro Jaya Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan

PT Sembodo-Tangkap Layar-Youtube Sembodo

Selanjutnya, pihak Sembodo mau berkerjasama dengan Rian Mahendra dengan point kesepakatan yang nantinya dituangkan dalam perjanjian kerjasama antara korban Bambang dengan Rian Mahendra.

Kemudian pada 1 Juni 2023, dilakukan serah terima bus sebanyak 4 unit. Penyerahan 4 unit bus tersebut dilakukan di pool Sembodo Cawang dan langsung diterima oleh Rian Mahendra sebanyak 4 unit bus. 

Kemudian bus tersebut dibawa oleh Rian untuk dilakukan pengecatan dan modifikasi kursi bus. Adapun biaya pengecatan dan pengadaan kursi bus juga diminta Rian kepada Bambang selaku korban yang dirugikan.

Kemudian pada 8 Juni 2023, Rian Mahendra melakukan launching bus MTI dengan nama PO Mahendra yang dihadiri oleh sejumlah bus mania di Pool Sembodo Cawang.

BACA JUGA:Minum Air Kelapa Bantu Cepat Turunkan Kolestrol, Fakra Loh Ini Buktinya!

Kemudian, pada 10 Juli 2023, korban Bambang menanyakan angsuran 4 unit bus, yang dijanjikan Rian akan dibayarkan mulai tanggal 1 Agustus 2023. 

Namun ternyata Rian tidak membayar cicilan bus sejak penyerahan bus dilakukan. Sehingga pihak Sembodo tidak bisa menyerahkan tambahan 2 unit karena masih diperlukan untuk operasional rute Padang.

Selanjutnya pihak Sembodo akhirnya menarik 2 unit bus dari Rian Mahendra. Namun ternyata 2 unit yang masih dikuasai oleh Rian dan MTI diketahui putus GPS Tracker oleh pihak MTI. 

Hingga kemudian pada 21 Agustus, Rian Mahendra menyerahkan 2 unit bus lagi kepada Sembodo namun dengan kondisi armada yang rusak hilang onderdil.

BACA JUGA:Sabun Batang Ini Ampuh Atasi Flek Hitam, Tinggal Beli di Minimarket Kok

Selanjutnya, saat dicek oleh pihak Sembodo, didapati bahwa dalam akta pendirian PT. MTI ternyata tidak ada nama Rian Mahendra pada jajaran direksi, komisaris maupun sebagai pemegang saham.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak pengusaha salah satu perusahaan bus ternama berinisial RM dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang dan barang senilai Rp 2,2 miliar. 

Selain itu, DMS juga ikut dilaporkan atas dugaan kasus penipuan yang dilakukan RM terhadap korban pasangan suami istri.

RM dan DMS terpaksa dilaporkan oleh korban Bambang Hadi Winarto dan istrinya, Olivia Tamas lantaran tidak adanya itikad baik dari kedua pelaku setelah dilayangkan surat somasi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: