Sakit Hati! Bos PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra Ke Polda Metro Jaya Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan

Sakit Hati! Bos PO Sembodo Laporkan Rian Mahendra Ke Polda Metro Jaya Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan

PT Sembodo-Tangkap Layar-Youtube Sembodo

JAKARTA, POSTINGEWS.ID - Bus mania dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh bos MTI Rian Mahendra

Anak dari bapak Haji Haryanto resmi dilaporkan ke polda metro jaya oleh bos PO Sembodo

Laporan itu telah dilayangkan oleh Direktur Utama Sembodo, Bambang H. Winarto bersama kuasanya hukumnya

BACA JUGA:Bahaya Efek Samping Obat Tramadol, Marak Diperjual Belikan Secara Ilegal

Demikian terungkap setelah Direktur Utama Sembodo, Bambang H Winarto bersama kuasanya hukum telah melaporkan Rian Mahendra dan Direktur PT MTI Devi Marissa Suryani ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 November 2023 lalu.

Laporan tersebut bernomor LP/8/6899/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan.

Kejadian dugaan penipuan dan penggelapan bermula ketika adanya tawaran kerjasama antara PO Sembodo dan PO MTI pada 26 Mei 2023 lalu. 

Rian Mahendra menawarkan kerjasama yang diajukan kepada General Manager PO Sembodo, Kisnanto H. Pribowo. Pada saat itu disebut Rian Mahendra mendatangi langsung ke lokasi pool PO Sembodo di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Penunggak Pajak Kendaraan Tidak Bisa Isi BBM di SPBU, Bersiaplah Warga Banten!

Rian Mahendra pun datang bertemu dengan Bowo, sapaan akrab Kisnanto H. Pribowo dan kedua korban penipuan bernama Bambang dan Olive. Rian Mahendra mengaku memiliki perusahaan PO Bus bernama MTI.

Dalam menjalankan rencana kerjasama itu, Rian Mahendra membutuhkan support pengadaan unit dan juga modal kerja. Bahkan, Rian juga mengaku sebagai pemilik sah MTI.

Untuk meyakinkan korban dari pihak Sembodo, Rian Mahendra mengatakan bahwa dia adalah sosok yang berjasa dalam bisnis bus AKAP dan kesuksesan PO Haryanto.

Rian juga meyakinkan korban bahwa PO MTI miliknya akan sukses dalam 1 tahun dan akan mempunyai 50 - 100 bus. Rian juga menjanjikan pemasukan kepada Sembodo senilai Rp 60 juta perbulan yang akan disetorkan oleh PO MTI. Selain itu, korban juga di imingi akan diberikan porsi saham PT. MTI sebesar 49%.

BACA JUGA:3 Tips Jago Main Miya di Mobile Legends, Langsung Win Streak!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: