Catat Syarat, Gaji dan Cara Pendaftaran untuk Jadi KPPS Pemilu 2024
Begini Syarat, Gaji dan Cara Pendaftaran Untuk Jadi KPPS Pemilu 2024---Istimewa
Maka dari itu, bagi yang ingin melakukan mendaftaran bisa langsung mengunjungi sekretariat atau menghubungi anggota PPS sesuai domisili pendaftaran.
Syarat Pendaftaran kpps pemilu 2024
-Warga negara Indonesia (WNI);
-Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun
BACA JUGA:Waduh! Video Ayu Ting Ting Pakai Foundation untuk Ketiaknya Viral
-Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
-Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
-Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
-Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
BACA JUGA:Meriah Puncak 12.12, Menampilkan Game dan Penampilan Penyanyi Terkenal, Ada JKT 48!
-Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
-Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
-Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Gaji KPPS Pemilu 2024
BACA JUGA:Main Sepak Bola Saat Kunjungan Ke NTT, Jokowi: Saya Senang dan Gembira!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: