Kamu Penerima BLT EL Nino Tapi Belum Dapat Uangnya? Bisa Dilaporkan Kok, Begini Caranya
Ilustrasi uang-Rupiah-Freepik
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Apabila kalian orang yang mendapatkan BLT EL Nino tetapi belum juga mendapatkan uangnya kalian bisa melaporkannya secara mandiri.
BLT El Nino diberikan pemerintah untuk membantu rakyat miskin dimana mendapatkan uang sebesar Rp 400 Ribu.
Penerima BLT El Nino adalah masyarakat kategori kelompok miskin dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Sri Mulyani menyebutkan 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan tersebut melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:Siap-siap! 3 Weton Ini Diyakini Bisa Jadi Sultan Dadakan Loh
Sebelum kalian melaporkan, kalian pastikan dulu nama kalian ada di data bansos tersebut cara mengeceknya dengan cara dibawah ini.
- Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id/ Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Anda.
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika perlu).
BACA JUGA:GIIAS Bandung 2023: Banyak Program Menarik dan Fasilitas yang Nyaman Buat Pengunjung!
- Klik “cari data”. Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah atau daerah yang Anda masukkan. Anda adalah penerima BLT El Nino jika status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako Anda adalah “Ya”.
Adapun cara melaporkannya yaitu dengan cara :
Lewat Telepon Masyarakat yang tak menerima BLT El Nino padahal terdata oleh pemerintah bisa melaporkannya melalui call center Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Nomornya bisa diakses via 171 dan perlu kalian ketahui Call center bisa dihubungi pada jam kerja di hari kerja yakni 8.00 s/d 17.00 WIB.
BACA JUGA:Pezina Insha Allah Tetap Bisa Masuk Surga, Gus Baha : Coba Ucap Kalimat Dahsyat Ini!
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: