Wajib Tahu! Inilah 21 Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan

Wajib Tahu! Inilah 21 Daftar Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan

penyakit yang tidak dicover bpjs-Ilustrasi-Pixabay

8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

BACA JUGA:Mulai Dibagikan, Begini Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

BACA JUGA:Benarkah Jika Palestina Merdeka Dunia Langsung Kiamat? Begini Penjelasan yang Benar..

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

BACA JUGA:Girl Group STAYC Viral Gara-gara Pakai Jersey Rangers FC, Salah Kostum Saat Tampil di Texas

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: