Kembali Berlaku! Perhatikan Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Hari Ini Senin, 9 Oktober 2023 Agar Terhindar Tilang

Foto: Ilustrasi by Pexels-Alifia Harina-pexels
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro)
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News