Pemprov DKI Jakarta Mulai Berlakukan Harga Parkir Tertinggi, Berikut 24 Daftar Lokasi Pelaksanaannya!

Pemprov DKI Jakarta Mulai Berlakukan Harga Parkir Tertinggi, Berikut 24 Daftar Lokasi Pelaksanaannya!

Foto: Ilustrasi by Pexels-Tom Fisk-pexels

7. Johar Baru

8. UPB Tanah Abang Blok B

9. Tebet Barat

10. Pondok Labu

BACA JUGA:BBM Non Subsidi Pertamax hingga Pertamina Dex Naik Resmi Naik 1 Oktober 2023, Ini Daftar Harganya per Liter

11. Senen Blok III

12. Sunter Podomoro

13. Tomang Barat

14. Grogol

15. Cengkareng

16. UPB Jatinegara

17. Kramat Jati

18. Rawabening

19. Enjo

20. Asem Reges

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya