Awas Ada Operasi Zebra Jaya, CATAT 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran
Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Zebra Jaya, Berikut 15 Pelanggaran yang Jadi Sasaran-@infojkt-Instagram
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang;
8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM:
9. Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan;
BACA JUGA:Yuk Simak Dulu, Tilang uji Emisi Hanya Seminggu Sekali Lokasinya Berubah Ubah!
10. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
11. Pengemudi atau pengendara yang melanggar marka jalan
12. Kendaraan bermotor roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya
BACA JUGA:Jakarta Lakukan Razia Uji Emisi: 66 Kendaraan Ditilang Pada Hari Pertama
14. Penertiban kendaraan yang memakai plat dinas/rahasia
15. Penertiban parkir liar.
Sebelum anda terjaring dalam operasi tersebut, alangkah baiknya melengkapi surat-surat kendaraan anda, dan memperhatikan keselamatan dalam berkendara.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: