Ganjil-genap yang Wajib Diketahui Pengendara DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap-NTMC Polri-
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Demikian informasi tentang Jakarta yang kembali menerapkan Ganjil Genap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News