Ganjil-genap yang Wajib Diketahui Pengendara DKI Jakarta

Ganjil-genap yang Wajib Diketahui Pengendara DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Kembali Terapkan Ganjil Genap-NTMC Polri-

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Demikian informasi tentang Jakarta yang kembali menerapkan Ganjil Genap.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: