OJK dan Rencananya Menghapus Saham Bank Syariah Indonesia (BSI)

OJK dan Rencananya Menghapus Saham Bank Syariah Indonesia (BSI)

4 Cara untuk Ketahui Status Kreditmu Melalui SLIK OJK, Biar Pengajuan KPR Lebih Mudah--

OJK dan Rencananya Menghapus Saham Bank Syariah Indonesia (BSI): Kendala dan Harapan 

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Dalam konteks ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa mereka belum menerima permohonan resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) dan PT Bank Negara Indonesia (BBNI) terkait rencana mereka untuk menjual saham mereka di PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, telah mengungkapkan pendapatnya tentang rencana ini.

Meskipun OJK telah menghadapi berbagai corporate action sebelumnya, seperti pengalihan saham, kali ini ada pertimbangan khusus yang perlu diperhatikan.

Menurut Dian, BSI adalah bank syariah yang dalam beberapa hal bisa dianggap sebagai percontohan dalam skala besar.

Sebagai catatan, BSI belum mencapai usia 5 tahun, yang menjadikan bank ini sebagai salah satu bank syariah muda di Indonesia.

BACA JUGA:Akibat PayLater Anak Muda Sulit Dapat Pekerjaan dan Beasiswa, Ini Pesan OJK!

Oleh karena itu, OJK merasa perlu untuk melakukan penilaian yang lebih mendalam agar tidak muncul masalah yang tidak diinginkan akibat kepergian dua pemegang saham bank ini.

Dian juga menegaskan bahwa belum ada kepastian bahwa OJK akan memberikan izin untuk rencana ini, dan semuanya akan bergantung pada proposal yang akan diajukan oleh BBRI dan BBNI.

Sementara itu, pada awal tahun ini, Wakil Menteri BUMN, I Kartika Wirjoatmodjo, mengungkapkan bahwa langkah keluar BBRI dan BBNI dari BSI adalah bagian dari strategi untuk mendorong pertumbuhan BSI dan meningkatkan pangsa pasar.

Ini juga sesuai dengan ambisi untuk menjadikan BSI sebagai salah satu dari sepuluh Bank Syariah Global terbaik pada tahun 2025.

BACA JUGA:Sebelum Nambah Hutang, Pahami Skor Kredit Anda dengan SLIK OJK!

Namun, meskipun BBRI dan BBNI akan pergi secara bertahap, pemegang saham pengendali (PSP) BSI akan tetap menjadi milik PT Bank Mandiri (BMRI), sebuah bank besar di Indonesia.

Meskipun belum ada kepastian mengenai investor pengganti bagi saham yang akan dijual oleh BBRI dan BBNI, hal ini akan menjadi salah satu fokus dalam waktu dekat.

Selain itu, dalam lanskap perbankan yang sedang berubah dan kompetitif, OJK akan memastikan bahwa semua tindakan perbankan yang terkait dengan BSI akan mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak akan membahayakan stabilitas sektor perbankan nasional.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: