Tok! Jokowi Tetapkan 10 Nama Penjabat Gubernur di Beberapa Wilayah Indonesia, Ada Bey Machmuddin dan Nana Sudjana!
Presiden Jokowi tetapkan 10 nama PJ Gubernur-@jokowi-Instagram
9. Ayodhia Kalake menggantikan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
10. Gita Ariadi menggantikan Gubernur NTB Zulkieflimansyah
Sebagai informasi, sejumlah gubernur akan menyelesaikan masa jabatannya pada 5 September 2023. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018 dan nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: