Terbaru! Bali Akan Kenakan Tarif Sebesar Rp 150 Ribu Bagi Turis Asing
Gubernur I Wayan Koster Tolak Wacana Pembangunan Jembatan Jawa-Bali-@wayan_koster-Instagram
Penggunaan mata uang rupiah sebagai pembayaran pungutan juga merupakan langkah yang bijaksana untuk menghindari fluktuasi kurs dolar.
Hal ini memberikan kepastian bagi wisatawan asing dan memudahkan proses pembayaran.
Pemerintah Provinsi Bali juga berkomitmen untuk mengatur lebih lanjut penggunaan dana pungutan melalui Peraturan Daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut dapat terjamin.
Dengan adanya dukungan dan masukan dari turis asing seperti Theo dan Karina, diharapkan Pemerintah Provinsi Bali dapat terus memperbaiki kebijakan ini agar memberikan manfaat yang maksimal bagi perkembangan Bali dan kesejahteraan penduduk lokalnya. Sebagai destinasi pariwisata yang terkenal di dunia, Bali memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan menjadi tempat yang nyaman bagi wisatawan asing maupun penduduk lokalnya.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: